Inkonsistensi Jabatan Calon Pimpinan Daerah dan Implikasi Hukum dalam Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Pemilu

Sakinah, Eksya Ledia and Tiopan, Demson (2025) Inkonsistensi Jabatan Calon Pimpinan Daerah dan Implikasi Hukum dalam Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Pemilu. Unes Journal of Swara Justisia, 9 (1). pp. 53-60. ISSN 2579-4914

[thumbnail of Inkonsistensi Jabatan Calon Pimpinan Daerah dan Implikasi Hukum dalam Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Pemilu.pdf]
Preview
Text
Inkonsistensi Jabatan Calon Pimpinan Daerah dan Implikasi Hukum dalam Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Pemilu.pdf - Published Version

Download (548kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai fenomena yang terjadi dalam rangkaian Pemilihan Umum tahun 2024 dengan kontroversi yang melekat pada pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian hukum normatif sosiologis. Penelitian ini dilandaskan atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, bahan hukum primer berhubungan dengan norma hukum positif seperti Undang-Undang tentang Pemilihan Umum dan Putusan Mahkamah Konstitusi berhubungan dengan pembahasan terkait, sedangkan bahan hukum sekunder berubungan dengan sumber literatur ilmiah seperti jurnal, buku, maupun artikel ilmiah. Penelitian ini menggunakan teknik analisis dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengungkapkan bahwa ketentuan usia “paling rendah 40 (empat puluh) tahun” bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, kecuali jika diartikan sebagai “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menjabat dalam jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah”. Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, maka terdapat penyimpangan atau alternatif syarat dengan bunyi berupa seorang dapat dicalonkan sebagai Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden dengan usia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan hasil Pemilihan Umum.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Putusan; Pemilihan Umum; Presiden
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Martha Yovina
Date Deposited: 09 Sep 2026 08:37
Last Modified: 09 Sep 2026 08:37
URI: https://repo.maranatha.edu/id/eprint/492

Actions (login required)

View Item
View Item