Bedu, Cindy Meyloni Gabriela and Sewu, Pan Lindawaty Suherman and Hendrawan, Daniel (2023) Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Wajib Bagi Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Karena Jual Beli. Supremasi: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum, dan Pengajarannya, 18 (1). pp. 162-169. ISSN 2720-9369
Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Wajib Bagi Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Karena Jual Beli.pdf - Published Version
Download (242kB) | Preview
Abstract
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HR.02/153-400 /II/2022 dan HR.02/164-400/II/2022. Dalam surat edaran tersebut mengharuskan jual beli tanah wajib melampirkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, hal ini berbeda dengan prosedur yang diatur dalam Permenag/KaBPN No. 3 Tahun 1997. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hal apa Yang Mewajibkan Pendaftar Hak Tanah Memiliki BPJS Kesehatan & Bagaimana Pengaturan Pendaftaran Tanah Hak Atas Tanah Menurut Kebijakan Surat Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153- 400/II/2022. Metode penelitian menggunakan studi yuridis normatif, dengan hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional yang sejalan dengan asas kemanfaatan hukum (zwech matigheid atau doelmatigheid atau utility).
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kepesertaan, BPJS Kesehatan, Peralihan/pendaftaran, Hak Atas Tanah, Hak Milik Rusun |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Martha Yovina |
| Date Deposited: | 12 Aug 2026 09:11 |
| Last Modified: | 12 Aug 2026 09:11 |
| URI: | https://repo.maranatha.edu/id/eprint/274 |
